LINTASNTB.LOMBOK UTARA. Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Lombok Utara Dr. H. Lalu Muksin Efendi memberikan keterangan ke media terkait program kegiatan FKUB di tahun 2018 bertempat di lesehan sasak narmada desa jenggala kec.Tanjung pada hari, rabu 02 januari 2019 usai mengikuti jalan santai. Ketua FKUB yang didampingi sekretaris FKUB H. Suparlan, S.Pd, M.Si dan beberapa anggota lainnya.
Dalam kesempatan itu juga Dr.H.Lalu Muksin Efendi atas nama FKUB Kabupaten Lombok Utara menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Kementerian Agama RI ke 73 dan menurutnya selama tahun 2018 FKUB bersama Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara telah bersama – sama menjaga kerukunan. Dan di awal tahun 2019 ini ketua FKUB mengajak seluruh lapisan masyarakat menjelang tahun politik untuk bersama menjaga kerukunan.
“ Selama ini FKUB dan Kementerian Agama Lombok Utara telah bersinergi dengan baik dan bekerjasama yang luar biasa. Kedepannya nanti kerjasama FKUB dengan kementerian agama dan pemerintah daerah akan lebih baik lagi guna menciptakan masyarakat yang rukun, damai, aman dan sejahtera apalagi pasca gempa tanggal 05 agustus 2018 banyak pekerjaan yang harus diselesaikan “ ungkap Dr. H.Lalu Muksin
Terkait menjelang pelaksanaan PILEG/PILPRES, Dr.H.Lalu Muksin mengungkapkan bahwa sudah melakukan koordinasi dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dan sekaligus menjadi anggota FKUB untuk menyampaikan dan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menyampaikan kedamaian jangan sampai agama ini di politisasi terutama terkait masalah rumah ibadah. Apalagi selama ini ada isu – isu terkait adanya pembangunan pure terbesar dibayan padahal itu hanya rumah ibadah biasa dan FKUB telah berkomunikasi dengan para tokoh hindu bahwa itu bukan pure terbesar. Untuk itu ketua FKUB meminta semua pihak bisa memberikan pesan – pesan yang menyejukan, tidak menyebar HOAX dan tidak menebarkan ujar kebencian.
Sedangkan terkait permasalahan sering muncul di tahun 2018 di Lombok utara yaitu pendirian rumah ibadah dan pernikahan beda agama.
“ Dari catatan FKUB bahwa permasalahan yang paling mencolok di tahun 2018 adalah pernikahan beda agama dan dan pendirian rumah ibadah. Dari catatan FKUB ada 5 persoalan pernikahan beda agama yang sudah bisa diselesaikan dan itu juga melibatkan beberapa unsur termasuk kepolisian. Sedangkan terkait masalah rumah ibadah, masalah rumah ibadah yang sampai saat ini belum terselesaikan yaitu pure awan di kecamatan bayan dan sebelumnya masalah rumah ibadah di kebaloan kecamatan bayan sudah bisa diselesaikan “ ungkap Dr H Llau Muksin ( msj )
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.