Taliwang - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat Lingkar Tambang mendatangi kantor Bupati Sumbawa Barat menanyakan terkait limbah.
Juru bicara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat Lingkar Tambang (LPMALT) Nisa Mulyadin dalam orasinya menyampaikan agar Pemerintah Daerah mengeluar limbah di PT. AMNT terutama kayu untuk pemberdayaan masyarakat tanah Sumbawa.
Ia menerangkan bahwa limbah tersebut berada di dalam wilayah tanah adat Sumbawa Barat, agar masyarakat korban gempa bisa menyelesaikan pembangunan rumahnya, karena di ketahui saat ini sudah masuk musim hujan.
Massa aksi ini di terima langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, S.T, Wabup mengatakan korban gempa KSB terbagi dalam enam tahap verifikasi dengan total rumah yang rusak sebanyak 18.514 yang terdiri dari rusak berat, sedang dan rusak ringan.
Untuk tahap pertama dananya sudah terealisasi untuk 2.081 korban gempa dengan jumlah dana stimulan yang ditransfer termin senilai Rp. 64,9 miliar dan termin senilai Rp. 58,6 miliar sehingga total dana tahap pertama senilai Rp. 123 miliar lebih.
Sementara dana tahap kedua sudah diterima BPBD senilai Rp. 69,5 miliar. Sehingga total dana stimulan tahap pertama dan kedua senilai Rp. 193 miliar lebih. Sementara tahap ketiga menunggu sampai enam belum baru ditransfer pemerintah pusat.
Dia juga menerangkan terkait limbah PT. AMNT termasuk disana ada juga kayu, belum direalisasikan karena belum ada jaminan anggaran dari PT. AMNT, karna perusahaan itu memiliki aturan.
Pemerintah Daerah pun tidak bisa begitu saja untuk mengintervensi perusahaan tersebut.
Dia berharap Pemerintah Daerah sama peserta aksi yakni agar proses ini cepat. Namun permasalahannya adalah prosedur dan ketersediaan anggaran.
Terlebih masalah tambang dan kehutanan bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, melainkan Pemerintah Provinsi termasuk harus melalui instansi lain seperti Bea Cukai dan lainnya.
Didampingi Asisten II, Kepala BPBD, Kasat Pol PP dan Staf Ahli. Asisten II Setda KSB Bidang Ekbang, Dr. H. Amry Rakhman, M.Si mengatakan, limbah yang bisa dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan rumah korban gempa adalah kayu. Kayu di sana dalam posisi belum ditebang.
Untuk membahas hal tersebut akan di bahas dalam rapat dengan pihak PT. AMNT dan penebangan pohon disana harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. yang berkasnya harus dikirim melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.
Untuk kayu yang ada di PT. AMNT atau stok yang sudah ditebang sebanyak 350 M3. kondisinya sudah lapuk atau tidak layak pakai, karena kayu tersebut ditebang tahun 2012 dan 2013.
Tambah H. Amri sapaan akrabnya mengatakan senin kemarin kami sudah melaksanakan rapat dengan pihak KPH Sejorong dan PT. AMNT untuk membahas penebangan akan tetapi mekanismenya harus mendapat rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pemerintah Daerah berharap kayu siap digunakan untuk pembangunan rumah korban gempa pada bulan Maret mendatang sebanyak 5.000 M3 dengan luas lahan penebangan seluas 50 Hektar.
(Ibrahim)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.