40 Penyuluh Agama KLU Ikuti Diklat

LOMBOK UTARA - Balai Diklat keagamaan Denpasar mengadakan kegiatan Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama ( Multi Agama ) Non PNS angkatan XVIII selama 6 hari mulai tanggal 15 s.d 20 Juli 2019 yang diadakan di Kantor Kemenag KLU.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Balai Diklat Dr H Japar yang didampingi oleh Kasubbag TU Kemenag KLU H.Suparlan, para Widyaiswara serta pejabat lingkup Kemenag KLU dengan jumlah peserta sebanyak 40 peserta yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam sebanyak 23 peserta, penyuluh agama Budha sebanyak 10 peserta dan penyuluh agama Hindu sebanyak 7 peserta.

Dr H Japar dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tugas dari balai Diklat keagamaan Denpasar yaitu menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan dan ditahun 2019 ini balai Diklat akan mengadakan diklat sebanyak 112 diklat dan salah satunya adalah diklat penyuluh agama non PNS. Para penyuluh agama non PNS perlu mengikuti kegiatan Diklat supaya didalam melaksanakan tugas di masyarakat akan lebih baik,lancar serta optimal.

Lebih jauh H Japar mengungkapkan bahwa sebagai penyuluh agama harus mengembangkan beberapa wawasan diantaranya wawasan kebangsaan dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Wawasan yang kedua penyuluh harus memiliki wawasan keilmuan dimana sebagai seorang penyuluh tidak boleh berhenti untuk belajar. Ketiga adalah wawasan keagamaan. Sehingga peran balai Diklat sangat penting didalam meningkatkan kemampuan kompetensi keahlian, keilmuan dan keahliannya.

H.Japar mengungkapkan bahwa sebagai seorang penyuluh harus memiliki empat kompetensi diantaranya yang pertama kompetensi keagamaan, kedua kompetensi komunikasi, publik speaking dan ketiga kompetensi moral atau akhlak yang baik dan keempat kompetensi sosial.

Acara diakhiri dengan penyematan tanda peserta Diklat oleh kepala balai dan didampingi oleh Widyaiswara dan pejabat Kemenag KLU. (Msj)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.