Sekretaris AMSI NTB, Anugrah Dhany |
"AMSI NTB meminta Polda NTB untuk menolak kembali laporan itu. Pihak pelapor saya sarankan untuk melapor ke dewan pers," kata Sekretaris AMSI NTB, Anugrah Dhani.
Ia menerangkan sudah ada Nota Kesepahaman atau MoU antara Sewan Pers dengan Polri bahwa jika ada aduan yang diarahkan kepada wartawan atau jurnalis maka kepolisian harus mengarahkannya ke Dewan Pers.
"Sesuai MoU, Kepolisian hendaknya mengarahkan pelapor ke Dewan Pers, ini keliru," tegas Dhani.
AMSI kata Dhani, sangat menyayangkan dan menyesalkan pelaporan itu. Karena apapun dalihnya pers atau jurnalis adalah mitra. Ia dan sejumlah organisasi wartawan berencana hearing ke Polda terkait kasus ini.
"Sebagai rekan kerja dan sesama profesi kami tentu sangat menyayangkan dan menyesalkan pelaporan itu," tegasnya.
LNG02
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.