Dukung Serapan Gabah Petani, Bupati Naikkan Uang Makan PNS 5.000 Perhari


Lintas NTB
, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM kembali mengeluarkan kebijakan baru. Kebijakan kali ini bertujuan untuk memberikan perhatian kepada persoalan yang saat ini dialami oleh para petani dan mitra yaitu tidak terserapnya gabah petani di dalam masyarakat. Sebelumnya Bupati telah mengeluarkan surat edaran, agar para ASN dapat membeli gabah petani melalui Mitra Pemerintah Daerah.

Tetapi kebijakan tersebut, dalam proses implementasinya tidak dapat berjalan secara maksimal. Hal tersebut dikeluhkan oleh perwakilan Mitra yang disampaikan kepada Bupati pada saat malam Yasinan Kamis, (02/06/2022) di Central Kediaman Bupati Sumbawa Barat.

Salah satu perwakilan mitra menyampaikan keluhannya. Ilmudin Jokowi yang merupakan perwakilan dari para mitra menyampaikan bahwa, gabah yang saat ini telah dibeli, tidak dapat terjual. Gabah yang ada di tempatnya sekarang sebanyak 70 ton, kemana harus saya jual. "Saya bermaksud menjualnya ke Sumbawa dan Lombok tapi harganya tidak pas. Kami berharap kepada Bupati dan Sekda agar bisa turun lapangan untuk dapat melihat kondisi yang ada. Tolong kami dibantu untuk menjual gabah para petani yang ada di kami," keluh Jokowi.

Merespon hal tersebut, Bupati menyampaikan bahwa produk beras petani kita akan ambil. "Siap kita ambil produknya. Malam hari ini saya umumkan bahwa saya akan tingkatkan uang makan PNS sebesar Rp.5.000 per hari. Jadi kalau 5.000 dikalikan 20 hari cukup 100 ribu. Jadi uang makan yang sebelumnya per hari Rp.17.500 menjadi Rp. 22.500. Saya perintahkan kepada Bappeda dan DPKAD agar mempersiapkan regulasinya," kata Bupati.

Setiap bulannya PNS akan menerima tambahan uang makan tersebut tidak dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk beras 10 Kilo. Dinas Ketahanan Pangan silahkan atur distribusinya. Beras dari mitra akan diterima di kantor masing-masing, dan pembayarannya tidak boleh lebih dari 100 ribu.

 "Sebanyak 3.300 PNS yang ada di KSB akan di bayar kebutuhan berasnya oleh Pemda per bulannya. Demikian pula jatah masing-masing mitra yang ada di masing-masing Kecamatan harus diatur, jangan sampai salah atur dan menimbulkan kecemburuan. Dan yang terpenting pesan saya kepada petani dan mitra jaga kualitasnya," tegas Bupati. 

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) KSB, Ir. Muhammad Saleh, M. Si mengatakan, dirinya akan mengawal apa yang sudah diperintahkan oleh Bupati. "Saya akan terus memantau pendistribusian beras dari mitra ke seluruh ASN KSB," tutupnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.