Lintas NTB, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tingkat Kabupaten Sumbawa Barat, pada Kamis, (29/9/2022) mengumumkan keputusan panitia nomor 140 /XI/PPKD.Kab/2022 tentang penetapan hasil seleksi tambahan bakal calon Kepala Desa Mantun Kecamatan Maluk pada pemilihan Kepala Desa serentak gelombang ke satu Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Drs. Tajuddin, M. Si mengatakan bahwa, PPKD pada hari ini menetapkan hasil seleksi tambahan bakal calon Kepala Desa, sehingga hal ini menjadi dasar panitia pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa untuk menetapkan bakal calon Kepala Desa menjadi calon Kepala Desa.
Ia juga menjelaskan, untuk gelombang pertama ini ada 16 desa yang tersebar di 7 Kecamatan yang melakukan pemilihan Kepala Desa dan dua desa diantaranya bakal calonnya lebih dari 5. "Bila mengacu pada regulasi dan berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka bakal calon yang lebih dari 5 harus mengikuti seleksi tambahan," katanya.
Lanjut Tajuddin, dua desa yang bakal calonnya lebih dari lima orang di tahap pertama yaitu Desa Sapugara Bree dan Desa Mantun, maka PPKD tingkat Kabupaten telah membangun kerjasama dengan tim independen dari akademisi Universitas Cordova untuk menyeleksi bakal calon Kepala Desa di dua desa tersebut.
Tim independen dari Universitas Cordova telah melakukan seleksi tambahan pada tanggal 28 September 2022 kemarin, sehingga dari dua desa yang mengikuti seleksi tambahan panitia PPKD tingkat Kabupaten menetapkan hasil seleksi tambahan pada Desa Mantun Kecamatan Maluk. Untuk desa Sapugara Bree belum diumumkan, karena Desa Sapugara Bree belum bisa ditetapkan karena masih mengisahkan beberapa kendala.
Ia berharap rapat panitia pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten ini mengahasilkan solusi yang bisa dijadikan jalan keluar. Dengan adanya seleksi tambahan tidak menganggu jadwal yang sudah ditetapkan. Asisten I Sekretariat daerah Kabupaten Sumbawa Barat Drs. Mulyadi, MM mengatakan, rapat kali merupakan agenda yang penting dalam rangka pemilihan Kepala Desa serentak yang sudah seleksi tambahan.
"Secara keseluruhan dari 16 desa ada dua desa yang mengikuti seleksi tambahan yaitu desa Sapugara Bree dan desa Mantun yang bakal calonnya lebih dari 7 orang di masing-masing desa," ucapnya.
Dia menambahkan, bila mengacu dengan dasar aturan mulai dari Permendagri, perda dan perbup sudah mengaturnya. Mulai dari kriteria dan hasil tes tulis sudah diatur secara jelas. "Rapat panitia PPKD kali ini hanya menetapkan satu Desa yaitu Desa Mantun Kecamatan Maluk dengan lima bakal calon," ungkapnya.
Sementara itu, Desa Sapugara Bree belum ditetapkan, karena nilai saat tes tulis dan kriterianya sama, maka panitia melihat adanya kekosongan hukum dengan hasil seleksi tambahan tersebut, sehingga panitia Kabupaten akan melakukan diskresi terhadap persoalan itu. "Panitia akan mencari solusi terbaik dari persoalan itu dengan tetap melibatkan tim independen dari universitas Cordova. Mudah-mudahan ini bisa segera kita carikan solusi," pungkasnya.
Hadir dalam acara itu, Asisten I Setda KSB, Kepala Dinas DPMD KSB, Sekretaris DPMD, bagian hukum, organisasi, OPD terkait, Kepolisian dan TNI. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.