Lintas NTB, Sumbawa Barat - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumbawa Barat melakukan uji publik penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat untuk pemilu serentak tahun 2024.
"Rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi telah kami bagi dalam dua rancangan," kata Ketua KPUD KSB Denny Saputra, S. Pd kepada awak media di Hanipati Resto, Rabu, (14/12/2022).
Rancangan pertama, dapil 1 Kecamatan Taliwang sebanyak 10 kursi, dapil 2 Poto Tano, Seteluk, Brang Rea dan Brang Ene sebanyak 9 kursi, dapil 3 Jereweh, Maluk Sekongkang sebanyak 6 kursi, sehingga total dari 3 dapil tersebut sebanyak 25 kursi.
Sementara untuk rancangan kedua, dapil 1 Taliwang 10 kursi, dapil 2 Poto Tano dan Seteluk 5 kursi, dapil 3 Brang Ene dan Brang Rea 4 kursi, dapil 4 Jereweh, Maluk Sekongkang 6 kursi, totalnya 25 kursi.
Ia meminta kepada masyarakat, partai politik, OKP dan organisasi masyarakat agar menyampaikan aspirasinya secara tertulis dan disampaikan ke KPU KSB, terkait dengan penataan dapil dan alokasi kursi. "Semoga dari uji publik ini bisa menghasilkan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Sumbawa Barat," pungkasnya. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.