Baru 3 Mitra Yang Membayar, Dana HDG Terancam


Lintas NTB
, Sumbawa Barat - Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sumbawa Barat Ir. Amin Sudiono, MM mengatakan bahwa, dana talangan 2 Milyar yang di gelontorkan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk pengamanan harga dasar gabah (HDG) terancam tidak bisa dikembalikan oleh mitra.

"Sampai saat ini baru 3 mitra/koperasi yang sudah membayar full dana pengamanan harga dasar gabah (HDG) yang berkisar 500-600 juta," jelasnya kepada media ini, Senin, (9/1/2023).

Ia juga menjelaskan, bila mengacu kepada kerjasama/MoU, mitra sebenarnya membayar dana tersebut ke rekeningnya sendiri. Saat ini rekening tersebut sudah dibekukan sementara, sambil kami evaluasi kinerja dari mitra. "Bila mitra ingin mengaktifkan kembali rekeningnya, maka harus mengajukan permohonan ke Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dalam rangka pengamanan harga dasar gabah tahun 2023," tuturnya.

Menurutnya, didalam kerjasama dengan mitra terkait HDG, kontraknya berlaku selama 2 tahun sampai akhir 2023. Jadi dari 9 mitra tersebut, harus selesai menyetor dana talangan ke rekening kas daerah di Desember 2023. Untuk diketahui, 9 mitra yang kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yaitu, UD Fantasi, UD Lang Paser, UD. Orong Monar, UD. Putra Bunga Tani, UD. Tiga Putra, KUD. Kota Baru, KUD. Tiu Bangkema, UD. Rizki dan Bumdes Kemuning.

Ia berharap kepada 9 mitra yang sudah melakukan kerjasama tersebut agar betul-betul memanfaat dana pembelian harga dasar gabah sesuai peruntukan. "Bila lewat di tahun 2023, maka prosesnya akan di tagih dengan jangka waktu, bila lalai jaminannya akan dilelang melalui KPKNL," pungkasnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.