Lintas NTB, Sumbawa Barat - Dalam upaya mengantisipasi anjloknya harga gabah dan jagung di puncak panen raya pada bulan maret nanti, kembali Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat memanggil Bulog dan Dinas terkait ke gedung bertong, tepatnya pada hari Rabu, 8 Februari 2023.
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang di inisiaasi Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat ini menghadirkan Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Koperindag, Kepala Dinas Ketahanan Pangan KSB dan dihadiri juga oleh Kepala Pimpinan Cabang Bulog Sumbawa, para mitra dan pengurus KTNA KSB dengan agenda Pembahasan Terkait Pengamanan Harga Produk Pertanian (Jagung dan Padi) di Kabupaten Sumbawa Barat.
RDPU yang dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Kab. Sumbawa Barat Abidin Nasar, SP., MP bersama ketua komisi II DPRD KSB Aheruddin Sidik, SE., ME beserta anggota komisi II. Dalam RDPU tersebut, Aheruddin Ketua Komisi II menegaskan agar pihak Bulog dan Pemerintah belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dimana pada awal panen harga pasti di atas Rp 5000/kg, namun di puncak panen raya turun di bawah HPP bahkan sampak RP 3.500/kg. Sehingga bulog dan pemda harus segera berkoordinasi dan berkolaborasi menyiapkan langkah antisipasi anjloknya harga di puncak.
"Bulog dan Pemda harus berkoordinasi dan wajib turun mengintervensi harga ketika trend mengalami penurunan di bawah HPP (harga pembelian pemerintah), dan kami harapan bukan sebatas janji di ruangan ini tapi eksekusi di lapangan yang harus di buktikan pihak bulog," tegas politisi muda Kecamatan Seteluk.
Diakhir RDPU Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat merekomendasikan kepada pihak Bulog dan Pemerintah daerah terkait dengan pengamanan harga produk pertanian. Komisi II meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan koordinasi dan kolaborasi Lintas Sektoral yaitu, koordinasi Internal Pemerintah, koordinasi Pemerintah dengan Bulog, memaksimalkan Satgas Pangan, meminta komitmen Bulog untuk Pengamanan Harga Gabah di Kabupaten Sumbawa Barat.
Lanjutnya, ia meminta agar menambah mitra Bulog, optimalisasi fungsi gudang Lamusung, penambahan Kapasitas Gudang lamusung, meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait untuk, melakukan pemberdayaan Mitra Bulog, KUD dan Gapoktan, memaksimalkan Pengawasan Kerja Mitra, KUD dan Gapoktan, pendampingan Petani oleh Dinas terkait untuk memaksimalkan kwalitas produk pertanian.
Dia meminta kepada pemerintah daerah untuk memfolow UP Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan pembelian (HAP) jagung. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.