Polsek Taliwang Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Laptop di Puskesmas


Lintas NTB, Sumbawa Barat
- Anggota unit Reskrim Polsek Taliwang wilayah hukum Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang bertempat di Jalan Raya Taliwang Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada Kamis, (30/3/2023).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, anggota Unit Reskrim Polsek Taliwang melakukan penangkapan terhadap terduga berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/ 05 / III / 2023/ SPKT/Polsek Taliwang /Polres  Sumbawa Barat/Polda NTB, tertanggal 29 Maret 2023.

"Kapolsek Taliwang AKP Mulyadi S.Sos perintahkan anggotanya dengan dibekali surat perintah dari Kapolsek Taliwang Sprin Kap/ 03 / III/ 2023/ Polsek Taliwang tanggal 30 Maret 2023. Pelaku di ketahui berinisial RH, jenis kelamin laki-laki, (32) beralamat Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat," jelasnya.

Eddy menceritakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan  sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP. Penangkapan terhadap terduga pelaku RH, terduga pelaku ditangkap pada saat melintas di Jalan Raya Taliwang Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang tanpa ada perlawanan.

"Dari hasil Interogasi terduga pelaku mengakui telah mengambil 1 unit Laptop/Notebook merek Acer ukuran 14 Inch warna hitam dan 1 buah carger laptop yang bertempat di ruang program Gizi Puskemas Taliwang pada hari Senin, 27 Maret 2023 sekitar pukul 00.30 Wita. Dimana awalnya pada hari Minggu, 26 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 Wita tersangka yang merupakan sopir ambulance Puskesmas Taliwang datang ke puskesmas Taliwang sambil melihat tukang yang sedang bekerja di aula puskesmas Taliwang," ujarnya.

Lanjut eddy, setelah beberapa lama terduga pelaku pergi ke pos satpam sambil memantau situasi, setelah situasi keliatan sepi sekitar pukul 00.30 wita pelaku menuju ke belakang puskesmas Taliwang tepatnya dibelakang ruangan Gizi puskesmas Taliwang, selanjutnya pelaku yang telah mengetahui jendela ruangan tidak terkunci, pelaku langsung membuka jendela dengan cara menarik jendela dengan menggunakan kedua tangannya.

Selanjutnya pelaku naik/memanjat lewat jendela dan masuk keruangan Gizi, setelah didalam ruangan Gizi pelaku mengambil barang milik puskesmas berupa 1 unit Laptop/Notebook merek acer ukuran 14 Inch warna hitam dan 1 buah carger laptop yang disimpan didalam tas laptop yang terletak di lantai bawah Jendela dalam ruangan Gizi puskesmas Taliwang.

Setelah itu, terduga pelaku pergi meninggalkan tempat ruangan tersebut dengan membawa laptop dan pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Bugis, kemudian laptop tersebut disimpan di rumah ibunya sambil menunggu situasi aman untuk dijual, namun sebelum dijual pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Taliwang bersama barang buktinya. 

"Adapun barang bukti yang diamankan anggota unit Reskrim Taliwang berupa 1 unit Laptop/Notebook merek acer ukuran 14 Inch warna hitam dan 1 buah carger laptop ditaksir senilai Rp. 9.800.000," pungkasnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.