BPJS Kesehatan dan Stakeholder Perkuat Fungsi PIPP di Fasilitas Kesehatan


Lintas NTB, Sumbawa Barat
– Dalam rangka meningkatkan kualitas mutu layanan melalui media informasi, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bima melakukan evaluasi pelaksanaan Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), Rabu, (17/23).

Penguatan fungsi PIPP menjadi kunci dalam menunjang pemberian informasi yang efektif kepada peserta. Disamping itu, kolaborasi antara para petugas PIPP harus terjaga dengan baik, sehingga bisa selalu sigap kapanpun dalam menangani keluhan peserta JKN di fasilitas kesehatan. 

Pada tempat terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati menjelaskan, masyarakat selalu membutuhkan informasi yang update setiap hari terkait pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu, dengan penguatan fungsi SIPP, menjadi media informasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus sebagai media edukasi dalam meningkatkan pengetahuan kepada peserta terkait fungsi PIPP di fasilitas kesehatan.

“Kini sosial media sangat mudah diakses oleh masyarakat, sehingga begitu ada keluhan, maka dapat langsung direspon pada saat itu juga. Keluhan dari masyarakat yang tidak terselesaikan dengan cepat, maka akan berpengaruh tidak hanya kepada citra BPJS Kesehatan ataupun fasilitas kesehatan sebagai mitra, namun secara umum akan berdampak pada pelaksanaan Program JKN yang menjadi tanggungjawab kita bersama,” pungkas Dhena.

Ia menambahkan, bagi para petugas PIPP agar memanfaat dan memaksimalkan sarana yang ada dalam pemberian informasi kepada peserta JKN. Hal ini penting dilakukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat Program JKN ini, bukan hanya kebutuhan pelayanan medis, namun disisi lain perlu mendapatkan informasi yang pasti dan transparan.

“Kualitas mutu layanan menjadi aspek yang sangat krusial untuk ditingkatkan, baik dari segi mutu layanan dan pemberian informasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, tentu harus didukung dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh stakeholder. Salah satunya, komitmen janji layanan yang sudah disepakati bersama,” jelas Dhena.

Media sosial kini sangat terbuka, masyarakat dengan mudah menyoroti hal-hal yang menjadi kebutuhan utama dan tidak bisa terpenuhi dengan baik, sehingga mengakibatkan munculnya pemberitaan yang menyudutkan berbagai pihak. “Kondisi sekarang, masyarakat cenderung berharap keinginannya harus diselesaikan dan dipenuhi dengan segera. Untuk itu, melalui janji layanan, komitmen fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta harus segera diberikan, informasikan dengan jelas apa yang menjadi kebutuhan dari peserta,” tambahnya.

Dia juga menyampaikan terkait perjanjian kerjasama, tugas dan fungsi PIPP yang harus menjadi komitmen petugas di fasilitas kesehatan. Pelayanan harus diberikan dengan maksimal kepada masyarakat, meningkat kepuasan pelayanan, dan sinergi upaya perbaikan yang harus dilakukan secara terus-menerus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, melalui Kepala Bidang Hj. Wildatun Uyun mengatakan, kegiatan evaluasi PIPP ini sangat bagus untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas para petugas. Hal ini dapat diukur sejauh mana fungsi dan kemanfaatan aplikasi PIPP di seluruh fasilitas kesehatan untuk kepentingan masyarakat. "Petugas Kesehatan menjadi garda terdepan di fasilitas kesehatan yang dapat memberikan informasi kepada peserta JKN, termasuk pengaduan masyarakat secara berjenjang untuk diselesaikan," ujar Wildatun.

Menurutnya, permasalahan dan pengaduan masyarakat harus direspon dengan cepat. Pengaduan dapat diselesaikan dalam internal terlebih dahulu sebelum berlanjut ke jenjang lebih tinggi, baik dengan Dinas Kesehatan maupun ke BPJS kesehatan. 

“Hal ini penting menjadi perhatian bersama dalam memberikan pelayanan. Misalnya, seperti etika dalam memberikan layanan, petugas yang informatif, tenaga yang profesional, solutif dan keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat terutama kepada peserta JKN," tutupnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.