Lintas NTB, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kebutuhan guru. PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
"Tahun 2023 ini, pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan melakukan perekrutan PPPK guru, namun untuk kuota belum diberitahukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," kata Kepala Dinas Dikbud KSB melalui Kepala bidang Pembinaan Ketenagaan, Hermanto, S. Pd., MM kepada media ini, Rabu, (10/5/2023).
Ia menjelaskan, sambil menunggu kuota untuk sementara ini, pihaknya masih menyelesaikan proses pemberkasan untuk PPPK tahun 2022 lalu. "Kami masih menyelesaikan pemberkasan PPPK tahun lalu. Kemungkinan perekrutan PPPK tahun ini akan digelar paling lambat di bulan Oktober mendatang," ucapnya.
Ia mengungkapkan, pemberitahuan awal untuk perekrutan PPPK sudah kami terima, tapi penetapan kuota belum diberitahukan. Kita diminta mengirimkan hasil analisis kebutuhan guru di KSB. "PPPK akan menyasar guru yang mengabdi di sekolah negeri, bila ada guru swasta yang memiliki dapodik bisa mengikuti. Karena syaratnya guru harus masuk terdaftar di dapodik (data pokok kependidikan)," tukasnya.
Ia menambahkan, pihaknya tetap menunggu petunjuk dan teknis dari Panselnas untuk kuota pembukaan PPPK. Dia berharap kepada teman-teman guru honorer untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi PPPK termasuk persiapan pemberkasan agar kebutuhan guru di KSB bisa terpenuhi melalui PPPK tahun 2023. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.