Fokus Aset Dan Dana Desa, Jaksa Berikan Penerangan Hukum Dan Evaluasi Jaksa Jaga Desa


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat memberikan penerangan hukum dalam program jaksa jaga desa untuk mengawal aset desa dan dana desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Dihari kedua, evaluasi dari program jaksa jaga desa kepada 4 desa menyasar desa Sapugara Bree, Desa Beru, Kiantar dan Tuananga. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sebelumnya telah melakukan kunjungan ke desa-desa untuk mengecek langsung aset dan dana desa yang digunakan pemerintah desa.

Program jaksa jaga desa yaitu pendampingan, pembinaan dan penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam pembangunan Desa. "Penerangan hukum dihari kedua, kami kembali mengundang 4 desa," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH melalui Kasi Intelijen Rasyid Yuliansyah, S.H., M.H. kepada media ini, Selasa, (12/9/2023).

Menurutnya, pertemuan kali ini merupakan evaluasi dari program jaksa jaga desa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat kepada 16 desa binaan yang sudah dikunjungi. "Kami membagi 4 desa untuk hari kedua ini. Dalam pertemuan ini akan membahas tentang list aset desa dan penerapan dana desa yang sudah dijalankan oleh Pemerintah desa," ujarnya.

Ia juga mengatakan, evaluasi program jaksa jaga desa ini akan menyasar kepada pendataan aset desa. Karena aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban APBDes atau hak lainnya yang sah.

Dia mengungkapkan, pemerintah desa adalah bagian terkecil dari negara Indonesia, begitu penting tentang pendataan aset desa tersebut sama halnya dengan aset negara. Dikarenakan aset sangat bermanfaat untuk desa. "Aset desa termasuk juga aset negara," tutur Rasyid sapaan akrabnya.

Ia juga mengingatkan kepada kepala desa agar segera mendata aset desa, supaya bisa dikelola menjadi pendapatan asli desa (PADes) dengan musyawarah. "Bila aset desa dibiarkan terbengkalai sama dengan menimbulkan kerugian keuangan negara," ungkapnya.

Dia kembali mengatakan, kami hanya bisa mendorong agar desa menjadi lebih baik, pemerintah desa diberitahukan dari awal sampai evaluasi agar mereka segera memperbaiki administrasi dan disesuaikan segera. Harapannya setelah evaluasi ini desa-desa bisa menyesuaikan diri dengan aturan dalam pengelolaan aset dan dana desa agar dibenahi administrasinya.

Diakhir pertemuan dengan 4 desa pada hari kedua ini, ia mengucapkan terima kasih atas partisipasi Kades dan sekdes ke Kejaksaan Negeri dalam rapat evaluasi program jaksa jaga desa untuk mengawal aset desa dan dana desa di Kabupaten Sumbawa Barat. Ia berharap, program jaksa jaga desa bisa lebih bermanfaat untuk desa, sehingga aset dan dana desa bisa diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat. 

Kepala desa Sapugara Bree Jamaludin, A. Md berharap dengan program jaksa jaga desa, para jaksa bisa terus membimbing desa-desa supaya terhindar dari tindak pidana korupsi dan permasalahan hukumnya. "Mudah-mudahan program Jaksa Jaga Desa bisa terus ada untuk memperbaiki desa agar lebih baik kedepan," pungkasnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.