Lintas NTB, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Hasil Pemeriksaan laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023. Predikat WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W.Musyafirin.,MM dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB bersama dengan Bupati Dompu H.Kadir Djailani, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, yang digelar di Gedung BPK RI Provinsi NTB Jumat, (03/05/2024).
Hadir mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST.,M.Si, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amir Syarifuddin, ST, Si, dan Kepala Dinas DPPKD Kabupaten Sumbawa Barat, M. Yusuf. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan. Penerimaan predikat WTP oleh Kabupaten Sumbawa Barat adalah yang 10 kali diterima secara berturut – turut, dan diakhir masa jabatannya Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. Musyafirin., MM kembali dapat mempertahankan predikat tersebut dalam penyelenggaraan keuangan daerah.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA dalam sambutannya menyampaikan rasa bahagia dan apresiasinya terhadap Kabupaten yang telah menyerahkan laporannya lebih awal. “Saya cukup berbahagia dan saya mengapresiasi kabupaten yang bisa menyerahkan lebih awal laporannya. Pada saat lebaran saya sudah mereview Kabupaten Sumbawa Barat dan alhamdulillah selesai. Semakin kesini temuan semakin minim, dan hampir semua temuan yang sifatnya finansial sangat sedikit. Tindak lanjut yang dilakukan oleh KSB melalui Inspketorat Daerah cukup tinggi yaitu berada pada angka 92 %. Alhamdulillah kami nyatakan Kabupaten Sumbawa Barat mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga kedepan terus dapat dipertahankan," ungkapnya.
Sementara itu, penyampaian sambutan mewakili DPRD dan sekaligus Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Wakil Ketua DPRD kabupaten Sumbawa Barat H. Abidin Nasar menyampaikan, terimakasih kepada BPK RI yang telah secara professional melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan bimbingan bagi Pemerintah Daerah dalam menata keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Sumbawa Barat yang telah melaksanaan penyelenggaraan keuangan daerah dengan cara yang benar, sehingga alhamdulillah proses pengelolaan keuangan daerah telah mendapat Predikat WTP selama 10 tahun berturut-turut. "Kami sebagai mitra yang telah ditetapkan dalam Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan saran kepada TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, agar WTP yang kita raih harus berkualitas dan alhamdulillah telah dilaksanakan dengan baik. Kami selaku DPRD melaksanakan fungsi pengawasan, dan kami mengucapkan terimakasih karena telah melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan benar," tutup Abidin Nasar. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.