Lintas NTB, Sumbawa Barat - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku memiliki dan menyimpan Narkotika golongan 1 diduga jenis Sabu- sabu yang bertempat di pelabuhan penyebrangan Poto Tano Kecamatan Poto Tano KSB pada Senin, 29 April 2024 lalu.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.Ik melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Soleh mengatakan, terduga pelaku berinisial S, Perempuan, pelajar asal Desa Sekarteja Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur.
"Berawal dari anggota opsnal sat narkoba Polres Sumbawa Barat mendapatkan informasi masyarakat, bahwa ada seorang Perempuan yang berinisial S yang diduga telah membawa narkotika jenis sabu di sekitaran wilayah Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat," terangnya.
Lanjut Kasi humas, atas informasi tersebut anggota opsnal res narkoba Polres Sumbawa Barat melaporkan informasi tersebut ke Kasat ResNarkoba Polres Sumbawa Barat IPTU I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan anggota opsnal resnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk melakukan penyelidikan terhadap Perempuan yang berinisial S tersebut.
"Pada hari Senin tanggal 29 April 2024 pukul 21.04 wita, Tim Opnal Resnarkoba Polres Sumbawa Barat bersama anggota Polsek Kawasan pelabuhan laut Tano berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana narkoba berinisial S di pelabuhan penyebrangan Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat. Selanjutnya, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penggeledahan terhadap badan inisial S dan kendaraan yang di pakai oleh terduga tersebut," jelasnya.
Kata kasi humas, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 1 lembar plastik klip yang berisi narkotika yang diduga jenis sabu, 1 buah dompet warna abu, 1 unit HP Android merk Oppo, 1 unit Motor Beat warna hitam.
"Total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,41 gram. Kemudian tim melakukan introgasi terhadap terduga pelaku S bahwa dirinya mendapatkan narkotika dari lelaki yang berinisial AL dari Lombok Tengah. Yang mana narkotika jenis sabu tersebut akan dijual kembali kepada lelaki yang berinisial AD hasil introgasi petugas bahwa, S dan AD akan melakukan transaksi di pinggir jalan sekitar Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat," tuturnya.
Kemudian, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa Barat menunggu AD di tempat yang sudah disepakati antara AD dengan S untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu tersebut. Setelah menunggu beberapa jam, AD tidak kunjung datang dan dihubungi melalui telpon juga tidak aktif. Akhirnya tim membawa terduga S ke Mapolres Sumbawa Barat untuk proses lebih lanjut. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.