Lintas NTB, Sumbawa Barat - 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat di lantik dan dikukuhkan oleh Pengadilan Negeri Sumbawa.
Masyarakat Sumbawa Barat menitipkan harapan besar kepada para anggota DPRD KSB yang baru dilantik untuk perbaikan Sumbawa Barat kedepan. Hari ini, Senin, (19/8/2024) rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat masa jabatan 2024-2025.
Dalam pelantikan itu, sekretaris DPRD KSB Ir. Irhas R. Rayes membacakan Keputusan Gubernur NTB, nomor : 171.2/484 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat masa jabatan 2024-2029.
Anggota DPRD KSB terpilih bernama Andi Laweng, SH., MH (PKB) Merliza, S. Sos.,i, MM (GerindraKaharuddin Umar (PDIP), Rick Kamaluddin (PDIP), Drs. H. M. Thamzil, MM (Golkar), Badaruddin Duri (Nasdem), Baharung (PKS), Mohammad Hatta (PAN), Edi Dwi Pawira, ST (PBB), Fauzan Ahmad BSA, SE., MM (PPP), Kondi Pranata (PKB), Aheruddin Sidik, SE., ME (Gerindra), Nurjanah, S. AP (PDIP), Santri Yusmukyadi, ST (PDIP), Ahmad Rivai, SKM (Golkar), Mustafa HZ (Nasdem), Norvie Apriansyahni, ST., ST., MA (PKS), Iwan Irawan Marhalim (PAN), Drs. Syafrudin, M. Si (PPP), Muhammad Adnan, S. Pd (Gerindra), Ratnawati (PDIP), Basuki AR, SE (Golkar), Rizal Fikri (Nasdem), Muhammad Rizyal, S. Sos.i (PKS) dan H. Riyadi, SE (PAN). Semua anggota DPRD terpilih tersebut sebanyak 25 anggota.
Sambutan Gubernur NTB yang diwakili oleh Bupati Sumbawa Barat mengatakan bahwa, pelantikan merupakan titik awal dalam mengemban kepentingan dan aspirasi masyarakat. Para anggota DPRD KSB yang terpilih sudah melalui proses panjang. DPRD KSB memiliki tugas dan fungsi membuat aturan (regulasi), pengawasan (controling) dan fungsi penganggaran dimana dari semua fungsi itu harus harus mengakomodasi kepentingan rakyat. "Lebih penting anggota DPRD terpilih harus mendengar suara hati rakyat, aspirasi dan harapan yang ada di akar rumput," pungkasnya. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.