Lintas NTB, Sumbawa Barat - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat akan membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di pilkada 2024 untuk akomodir pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya sesuai alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduknya (KTP).
"Kami rencananya akan membuat TPS Khusus di lokasi tambang," kata ketua KPU Herman Jayadi saat ditemui pada Senin, (12/8/2024).
Ia juga menjelaskan, lokasi khusus seperti pertambangan, ini merupakan cara untuk mengakomodasi hak pilih para pekerja tambang yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat. Namun menurutnya pembuatan TPS khusus itu punya persyaratan seperti KPU melakukan kordinasi, selanjutnya membuat surat permohonan untuk membuat TPS di lokasi khusus.
"Karena hak pilih pekerja tidak bisa memberikan hak suaranya ditempat asalnya, itu fungsi TPS khusus tersebut," ujarnya
Herman mengungkapkan di pilpres dan pileg kemarin TPS khusus tidak bisa dilakukan, karena ada elemen data yang diberikan tidak bisa masuk ke KPU. "Di sistem itu kan yang diterima itu NIK, Nama, Alamat sampai Nomor Kartu Keluarga, harus terbaca di sana, tapi yang dulu hanya sebatas alamat dan nama saja dikasih KPU," bebernya.
Herman menjelaskan, jika tidak memenuhi syarat untuk pembuatan TPS Khusus tersebut, meskipun MoU sudah terjalin tetap bisa batal kalau tidak memenuhi syarat. "Mereka membutuhkan sumber daya manusia yang akan menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum lagi atribut TPS dan itu tanggung jawab merek yang minta (PT AMNT), belum lagi pendirian TPS harus disiapkan oleh mereka," ujarnya.
Herman menambahkan untuk anggaran pembuatan TPS khusus tersebut ditanggung oleh PT AMNT, Dari akomodasi pembuatan TPS, bimtek anggota KPPS, akomodasi anggota KPPS dan keperluan - keperluan yang dibutuhkan KPPS. "Di dalam MoU kami sudah tertera dan diperjelas diberita acaranya," tambahnya.
Sementara itu, ia menerangkan perbedaan TPS Khusus dan reguler itu berbeda perlakuannya entah itu secara anggaran dan lain sebagainya. "Kalau TPS reguler itu dianggarkan oleh KPU, sedangkan TPS khusus itu anggarannya dari Perusahaan karena dia yang minta untuk pembuatan TPS," tutur Herman.
KPU Sumbawa Barat sampai saat ini masih berkoordinasi dan berkolaborasi untuk memasukan data yang diperoleh dari perusahaan untuk tahap perbaikan. "Kami semakin intens berkomunikasi dan saat ini kami dibantu juga untuk menyelesaikan dan menghubungi data pegawai yang berkerja di hari pemilihan tersebut," pungkasnya.
Untuk diketahui, lokasi khusus yang dilingkar tambang di lokasi Benete ada 1 TPS dengan pemilihnya 560 orang, smelter 4 TPS dengan pemilih 2.400, concentrator 1 TPS pemilih 600, Townsite 4 TPS pemilih 2.056 dan Maining 1 TPS dengan pemilih 548. Sehingga totalnya 11 TPS dan pemilih 6.164. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.