Muhammad Jamaludin (Presma Univ. Hamzanwadi) saat melakukan orasi. |
Mataram - Aksi protes Mahasiswa NTB terhadap rencana DPR RI untuk mengesahkan RUU Pilkada tanpa mengindahkan Keputusan MK berlangsung di depan Kantor DPRD NTB pada Jum'at 23/8.
Aksi ini menjadi lanjutan tagline "Peringatan Darurat Indonesia" yang viral di sosial media.
"Aksi ini sebagai bentuk ekspresi kami sebagai mahasiswa, agar bagaimana UU terkait kebutuhan rakyat itu yang lebih diperhatikan dan kebebasan demokrasi itu tidak hanya untuk yang punya jabatan tinggi" ungkap Korlap 2 Aliansi Rakyat NTB Melawan, yang sekaligus Presma Universitas Hamzan Wadi Lombok Timur Muhammad Jamaludin.
Massa Aksi di depan Kantor DPRD NTB. |
"Disini kami mengawal keputusan MK untuk menetapkan batas umur 30 tahun saat pendaftaran pemilu" Lanjutnya.
Ia menjelaskan ketidaksetujuannya pada sistem oligarki dan politik dinasti yang sedang berlangsung di Negara ini.
Menurutnya pemerintah saat ini hanya haus akan kekuasaan namun tidak sesuai dengan janjinya untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
"Kami bisa jadi apa ketika bapak kami bukan presiden" Tegasnya
Sebelumnya, DPR RI telah memutuskan untuk tetap mempertahankan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen kursi di parlemen dalam RUU Pilkada, meskipun MK telah memutuskan sebaliknya.
Berdasarkan putusan MK No.60/PUU-XXII/2024, partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi tetap dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota.
Red*af
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.