Bupati KSB Mendapatkan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Paralegal Justice Award Tahun 2024 Dari Kemenkumham


Lintas NTB, Mataram -
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor wilayah Nusa Tenggara Barat melaksanakan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Dan Apresiasi Panselda & Peserta Paralegal Justice Award Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 pukul 09.30 Wita yang bertempat di Ballrom Prime Park Hotel & Convention Lombok. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Prof. Widodo Eka Cahyana SH.,MHum, Pj Gubernur NTB, Anggota Forkopimda Propinsi NTB, Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi NTB, Bupati Walikota se Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum Wilayah Nusa Tenggara Barat Parlindungan SH,MH, menyampaikan bahwa, rangkaian kegiatan peresmian Desa Kelurahan Hukum adalah desa atau Kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya memenuhi kriteria sebagai Desa Kelurahan sadar Hukum. 

Diawali dengan terbentuknya Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada Desa Kelurahan yang diusulkan oleh Kecamatan untuk selanjutnya mendapat pembinaan terus menerus secara berkesinambungan dan selanjutnya dilakukan penilaian oleh stakeholder terkait dengan unsur penilaian dimensi akses informasi, akses implementasi, akses keadilan, akses demokrasi regulasi sebagai dasar pengusulan dasar desa sadar hukum. 

Tim Penilai terdiri dari Pemprop NTB, Kantor Kemenkumham NTB, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Badan Nasional Narkotika NTB yang menilai dan menetapkan 56 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024. Untuk Kabupaten Sumbawa Barat terdapat sebanyak 5 Desa dan 4 Kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024 dari Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Gatas. 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Prof. Widodo Eka Cahyana SH.,MHum. Penghargaan tersebut diberikan atas dasar upaya yang telah dilakukan oleh Bupati dalam membina dan mengukuhkan Desa/Kelurahan Binaan di Wilayah Kabupaten Sumbawa Barat sebagai Desa Sadar Hukum tahun 2024. Bersamaan dengan itu, Camat dan Kepala Desa/ Lurah yang berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat yang mendapatkan penghargaan yaitu Camat Taliwang Hermanto, Camat Poto Tano Abdullah, Camat Brang Ene Suarman, dan Camat Maluk Muliadi. Sementara 5 Desa yang mendapatkan penghargaan tersebut yaitu Desa mantun, Desa Mataiyang, Desa Senayan, Desa Sermong, Kelurahan Bugis. 

Dalam kesempatan menyampaikan sambutannya, Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat Hasanuddin menyampaikan, Atas nama Pemerintah Pemprop NTB taat pencapaian kantor wilayah Hukum atas Komitmen dan usaha dalam membangun Desa sadar Hukum di NTB. Penghargaan kepada seluruh masyarakat dan perangkat desa yang telah bekerja keras dalam mewujudkan desa sadar hukum. Tentunya ini bukan pekerjaan yang mudah karena kerjasama dan gotong royong semua pihak. "Kita semua berkomitmen menjunjung tinggi nilai keadilan, nilai ketertiban dan nilai kesejahteraan. Apapun yang kita laksanakan adalah implementasi dari sila ke 5 Pancasila," ungkapnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.