Lintas NTB, Sumbawa Barat - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat Herman Jayadi meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempercepat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pemilih pemula dalam menghadapi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ia juga mengungkapkan bahwa, sebanyak 1.787 orang masuk dalam Data Pemilih Tetap (DPT) yang dipegang oleh KPU KSB belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan itu diketahui merupakan pemilih pemula.
"Saat kami cek, ternyata itu pemilih pemula yang sudah waktunya untuk memilih, seperti anak-anak SMA yang sudah berumur 17 tahun," jelas Herman sapaan akrabnya saat ditemui awak media pada Jumat, (1/11/2024)
Dia juga menjelaskan, hal itu juga diketahui saat proses coklit yang dilakukan petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) yang mengacu pada Kartu Keluarga (KK) calon pemilih.
"Saat proses coklit kemarin kami melihat dari KK, jadi kami masukkan sebagai pemilih karena sudah berumur 17 tahun dan punya hak pilih," kata Herman
Mengacu pada aturan yang sekarang Herman mengungkapkan, pemilih harus membawa surat undangan di sertai dengan KTP, dua syarat itu yang akan dibawa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh pemilih. "Beda dengan yang dulu cukup membawa undangan atau C6, kalau sekarang harus di sertai dengan KTP," jelasnya
Ia menginginkan kepada 1.787 pemilih ini agar tidak hilang hak pilihnya pada pilkada 2024 ini, agar pemula ini juga bisa merasakan dan menikmati demokrasi. "Saya meminta kepada Disdukcapil segera akomodir pemilih yang belum mendapatkan KTP tersebut," terangnya.
Dia berharap dengan waktu yang cukup panjang ini, Disdukcapil KSB segera membuatkan KTP kepada 1787 pemilih tersebut agar hak pilih mereka bisa tersampaikan. "Itu yang kami minta segera diberikan, waktu ini cukup lumayan untuk menyelesaikan persoalan KTP tersebut," pungkasnya. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.