Lintas NTB, Sumbawa Barat - Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM hadir dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas DTT Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat yang bertempat di Gedung BPK Provinsi NTB, pada hari Selasa, (24/12/2024) pukul 14.00 Wita.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan Pemeriksaan atas DTT Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam pelaksanaan kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diikuti oleh sebanyak 7 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bima, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, dan Kabupaten Sumbawa. Untuk Kabupaten Sumbawa Barat Penerimaan laporan tersebut diterima oleh Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, dan Wakil Ketua 1 DPRD KSB Badaruddin Duri.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB Rahmadi, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan pada hari itu merupakan kegiatan rutin dan merupakan tindak lanjut dari Undang – undang Nomor 15 tahun 2004 pasal 17 ayat 4 dan ayat 6, dan Undang – undang Nomor 15 tahun 2006 pasal 7 dan pasal 8. Tujuan dilaksanakannya penilaian tersebut adalah untuk mengetahui apakah belanja daerah tahun 2024 sudah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
”Berdasarkan Pasal 20 UU No. 15 tahun 2004, dari hasil pemeriksanaan, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dengan memberikan jawaban atau penjelasan yang disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Selanjutnya saya mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari semua Kepala Daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan keuangan Negara yang bersih dan Akuntabel," ungkap Rahmadi.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W.Musyafirin.,MM mewakili 7 Bupati/Walikota dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi NTB yang telah mendampingi dan membina daerah - daerah, lebih lebih kami disini banyak yang akan mengakhiri masa jabatan nanti di tahun 2025. Kami sudah berusaha memberikan yang terbaik, kami selalu mengarahkan kepada Sekretaris Daerah beserta jajaran birokrasi untuk kooperatif dan melakukan kerjasama yang sebaik baiknya dengan BPK. Kita tidak boleh lari dari pemeriksaan, karena tidak akan menyelesaikan masalah dan justru akan memperumit masalah.
”Kita tentu berusaha untuk meninggalkan jejak yang baik, dan kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi NTB. Ini sudah yang terbaik yang kami terima. Kami bisa mengakhiri masa tugas kami dengan baik di tahun 2024 dan mengawali tahun 2025 dengan yang lebih baik lagi," tutup Bupati. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.