Lintas NTB, Sumbawa Barat - Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipa.,S.Pt.,M.MInov menerima gelar adat (Sampongo) yang diberikan oleh Sultan Sumbawa ke-XVII Sultan Muhammad Kaharuddin IV yang bertempat di Masjid agung Darussalam Pada hari Kamis 24 April 2025 pukul 09.00 Wita.
Sebagai rangkaian pelaksanaan pengukuhan adat tersebut diawali dari iring-iringan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat dari pendopo Bupati Sumbawa Barat menuju Masjid agung Darussalam. Perjalanan dari pendopo menuju Masjid agung Darussalam, Bupati dan Wakil Bupati diiringi oleh barisan yang terdiri dari pengurus LATS Kamutar Telu Kabupaten Sumbawa Barat, para guru-guru yang ada di Kecamatan Taliwang.
Setibanya di tangga masjid agung Darussalam, Bupati dan Wakil Bupati menjalani prosesi pencucian kaki sebagai bagian dari ritual penganugerahan gelar adat tersebut.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sultan Sumbawa beserta jajaran Kesultanan, unsur perkopimda Kabupaten Sumbawa Barat, para kepala OPD lingkup Pemkab Sumbawa Barat beserta para staf. Dalam pembacaan manik pemutar, Sultan Sumbawa menyampaikan titahnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat yang telah disematkan gelar adat tersebut.
Di dalam titah yang disampaikan dalam bahasa Sumbawa tersebut, Sultan menyampaikan ada 7 hal yang perlu diperhatikan dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat. Yang pertama takut kepada Allah dan malu untuk berbuat kesalahan, kedua mantapkan niat dan menyatukan antara kasih sayang dan kepercayaan, ketiga berbicara kebenaran secara adil, keempat tahu diri dan memiliki pemikiran yang luas, kelima berdiri di tengah dan menjalankan hukum secara adil dan benar, keenam mengutamakan musyawarah secara mufakat, ketujuh memperkuat ibadah mengharapkan ridho dari Allah subhanahu wa ta'ala dengan memelihara Marwah dan martabat masyarakat Sumbawa Barat.
Bupati Sumbawa Barat H Amar Nurmansyah dan Hj. Hanifah menerima gelar adat yang diberi nama Deapati Kanadi Ning Kamutar Telu untuk Bupati Sumbawa Barat, dan Wakil Deapati Kanadi Ning Kamutar telu untuk Wakil Bupati Sumbawa Barat. Dalam Sambutan pelantikannya, H Amar Nurmansyah menyampaikan dalam bahasa Sumbawa yang artinya bahwa, Pemberian gelar adat ini mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga dan melestarikan tradisi serta budaya leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dalam tradisi adat, gelar tidak sekadar penghargaan, tetapi juga amanah yang membawa tanggung jawab besar.
Sebagai pemimpin di Kabupaten Sumbawa Barat, kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan, transparan, dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat. Pemberian gelar adat ini akan kami jadikan sebagai motivasi untuk terus menjaga keharmonisan antara adat, budaya, dan pembangunan.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Sultan Sumbawa dan seluruh perangkat adat atas kehormatan yang diberikan. Kami berjanji akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kejayaan Kabupaten Sumbawa Barat dan kebesaran budaya Sumbawa," ucapnya.
Kepada seluruh masyarakat, mari kita jadikan momentum ini sebagai penguat persatuan dan kebersamaan dalam menjaga warisan budaya kita. Dengan bersinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga adat, kita yakin dapat membangun Sumbawa Barat yang maju, luar biasa. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.